WebMar 11, 2024 · • Bunga deposito = Rp300.000.000 x 5% = Rp 15.000.000. • PPh final terutang = Rp15.000.000 x 20% = Rp3.000.000. 3. PPh Pasal 26 atas Bunga Pinjaman Pajak Penghasilan yang terutang dalam Pasal 26 ayat (1), namun kecuali dividen yang ditanggung dari pemberi penghasilan. WebDec 15, 2000 · PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO DAN TABUNGAN ... tetapi penghasilan tersebut wajib dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan …
Cara Menghitung Bunga Deposito dengan Mudah kumparan.com
WebApr 11, 2024 · PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan mengenai dokumen yang digunakan untuk pemotongan PPh atas penghasilan berupa bunga deposito/tabungan dipersamakan dengan bukti pemotongan/pemungutan unifikasi. Contact Center DJP melalui Kring Pajak menerangkan berdasarkan Pasal 5 PER-24/PJ/2024, … WebOct 4, 2024 · Kemudian, nasabah itu menerima bunga deposito sebesar 5 persen setiap tahunnya. Maka, penghitungan pajak bunga deposito adalah: Bunga deposito per … rocking chair runner file
Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan …
WebApr 10, 2024 · 4. Ilustrasi. JAKARTA, DDTCNews – Dokumen yang digunakan untuk pemotongan PPh atas penghasilan berupa bunga deposito/tabungan dipersamakan dengan bukti pemotongan/pemungutan unifikasi. Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, mengatakan berdasarkan pada Pasal 5 PER-24/PJ/2024, bukti … WebDec 29, 1994 · (1) Bank termaksud Bank Indonesia, wajib memotong Pajak Penghasilan atas penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank … WebNov 11, 2024 · Tarif PPh Pasal 4 ayat 2 untuk objek pajak bunga deposito/tabungan, diskonto SBI dan jasa giro (kecuali yang diterima bank, dana pensiun, tabungan kepemilikan rumah RSS, tabungan atau deposito di bawah Rp7.000.000) sebesar 20% Tarif ini merupakan bunga dari kewajiban. other term for incremental cost